Dapat Sehat

Bagian Informasi Terbaru

Cara Bayar Denda Tilang dengan Mudah dan Cepat
Uncategorized

Cara Bayar Denda Tilang dengan Mudah dan Cepat

Setiap pengendara di Indonesia tentu harus mematuhi peraturan lalu lintas. Namun, ada kalanya seseorang melakukan pelanggaran, baik disengaja maupun tidak, dan akhirnya terkena tilang oleh pihak berwenang. Jika Anda terkena tilang, penting untuk mengetahui cara membayar denda tilang dengan benar agar prosesnya berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.

Jenis Tilang: Biru dan Merah

Sebelum masuk ke cara pembayaran, penting untuk memahami bahwa ada dua jenis surat tilang yang diberikan oleh petugas, yaitu:

  1. Tilang Biru: Anda mengakui kesalahan dan setuju untuk membayar denda tanpa perlu mengikuti sidang.
  2. Tilang Merah: Anda ingin membela diri dan memilih untuk mengikuti persidangan sebelum membayar denda.

Jika Anda mendapat tilang biru, Anda bisa langsung membayar denda tanpa harus menghadiri sidang. Namun, jika Anda mendapat tilang merah, Anda harus menunggu hasil persidangan untuk mengetahui jumlah denda yang harus dibayar.

Cara Cek Besaran Denda Tilang

Sebelum membayar, pastikan Anda mengetahui jumlah denda yang harus dibayarkan. Anda bisa mengecek besaran denda tilang dengan beberapa cara berikut:

  • Melalui situs e-Tilang: Kunjungi https://etilang.info atau situs resmi pengadilan setempat untuk mengecek jumlah denda.
  • Melalui SMS atau WhatsApp: Beberapa wilayah memiliki layanan informasi tilang melalui pesan singkat.
  • Datang langsung ke Kejaksaan atau Pengadilan: Jika Anda menerima tilang merah, Anda harus menghadiri persidangan terlebih dahulu.

Cara Bayar Denda Tilang

Saat ini, pembayaran denda tilang bisa dilakukan dengan beberapa metode, baik secara langsung maupun online.

  1. Bayar Denda Tilang melalui Bank BCA

Selain BRI, Anda juga bisa membayar denda tilang melalui Bank BCA dengan langkah-langkah berikut:

  • Melalui ATM BCA:
    1. Masukkan kartu ATM dan PIN Anda.
    2. Pilih menu “Transaksi Lainnya”.
    3. Pilih “Transfer” lalu “Ke Rekening Virtual Account”.
    4. Masukkan kode Virtual Account tilang yang diberikan petugas.
    5. Pastikan informasi yang muncul sudah benar, lalu konfirmasi pembayaran.
    6. Simpan bukti transaksi sebagai tanda pembayaran.
  • Melalui Mobile Banking BCA (BCA Mobile):
    1. Buka aplikasi BCA Mobile dan login.
    2. Pilih menu “m-Transfer” lalu “BCA Virtual Account”.
    3. Masukkan kode Virtual Account tilang yang diberikan.
    4. Pastikan jumlah yang harus dibayar sesuai, lalu lakukan pembayaran.
    5. Simpan bukti pembayaran sebagai referensi.
  • Melalui KlikBCA (Internet Banking BCA):
    1. Login ke akun KlikBCA Anda.
    2. Pilih menu “Transfer Dana” lalu “Transfer ke BCA Virtual Account”.
    3. Masukkan kode Virtual Account tilang.
    4. Konfirmasi pembayaran dan simpan bukti transaksi.
  1. Bayar Denda Tilang melalui Aplikasi e-Tilang

Jika Anda ingin membayar denda secara online, Anda bisa menggunakan aplikasi e-Tilang. Caranya:

  • Download dan instal aplikasi e-Tilang.
  • Masukkan nomor tilang atau nomor kendaraan untuk mengecek jumlah denda.
  • Pilih metode pembayaran (misalnya melalui e-wallet atau transfer bank).
  • Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan.
  • Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat mengambil barang bukti.
  1. Bayar Denda Tilang melalui Kantor Kejaksaan atau Pengadilan

Jika Anda mendapat surat tilang merah, Anda harus menghadiri sidang di pengadilan untuk mengetahui jumlah denda. Setelah sidang selesai, lakukan langkah berikut:

  • Pergi ke loket pembayaran di pengadilan atau kejaksaan setempat.
  • Bayar denda sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
  • Simpan bukti pembayaran untuk mengambil barang bukti yang disita (STNK atau SIM).

Mengambil Barang Bukti Setelah Pembayaran

Jika SIM atau STNK Anda disita saat terkena tilang, Anda bisa mengambilnya kembali setelah melakukan pembayaran dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi kantor polisi atau kejaksaan sesuai dengan tempat sidang yang ditentukan.
  2. Tunjukkan bukti pembayaran denda tilang.
  3. Petugas akan menyerahkan kembali barang bukti yang disita.

Tips Menghindari Tilang di Masa Depan

Agar tidak terkena tilang lagi di masa depan, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan:

  • Selalu patuhi aturan lalu lintas seperti menggunakan helm, membawa SIM dan STNK, serta tidak melanggar batas kecepatan.
  • Periksa kondisi kendaraan secara rutin, termasuk lampu, rem, dan kelengkapan lainnya.
  • Hindari menggunakan HP saat berkendara dan selalu fokus pada jalan.
  • Gunakan sabuk pengaman jika mengemudi mobil.

Membayar denda tilang kini semakin mudah dengan berbagai metode yang tersedia, baik melalui bank, aplikasi e-Tilang, maupun secara langsung di kejaksaan atau pengadilan. Pastikan Anda mengecek jumlah denda terlebih dahulu sebelum membayar dan selalu simpan bukti transaksi. Dengan memahami prosedur ini, Anda bisa menyelesaikan urusan tilang dengan cepat dan tanpa ribet. Tetap patuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari tilang di masa depan. Untuk informasi selengkapnya klik tautan ini https://www.bca.co.id/id/informasi/Edukatips/2023/08/18/09/39/Cara-Bayar-E-Tilang-Melalui-BCA

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *